Merdeka.com - Izin penerbangan AirAsia rute Surabaya-Singapura dicabut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) per 2 Januari, hari ini. Hal ini karena AirAsia QZ8501 yang mengalami peristiwa nahas pada Minggu lalu (28/12), dianggap penerbangan ilegal.
Namun, kabar ini dibantah oleh Direktur Safety and Security AirAsia Indonesia, Achmad Sadikin. Dia menyatakan, tidak mungkin pesawat dengan nomor penerbangan QZ8501 yang dipiloti Kapten Iriyanto berani terbang jika tanpa izin.
"Kalau kita enggak punya izin, pasti tak bisa terbang. Apalagi ke luar negeri," elaknya di Mapolda Jawa Timur, Jumat malam (2/1).
Sayangnya, Sadikin enggan menjawab pertanyaan terkait larangan terbang AirAsia untuk tidak lagi menerbangkan pesawatnya dengan rute Surabaya-Singapur, per 2 Januari ini. "Saya belum update jadi tidak bisa jawab," singkatnya.
Diberitakan sebelumnya, pesawat AirAsia QZ8501 ternyata menjalani penerbangan ilegal. Sebab, maskapai AirAsia dengan rute itu tidak diberikan izin terbang saat itu.
Kepala Pusat Komunikasi Publik, J.A Barata membeberkan pelanggaran izin yang dilakukan pihak AirAsia. Pada surat Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Nomor AU.008/30/6/DRJU.DAU-2014 tanggal 24 Oktober 2014 perihal izin penerbangan luar negeri periode winter 2014/2015, rute Surabaya-Singapura (PP) yang diberikan kepada Indonesia AirAsia hanya pada hari Senin, Selasa, Kamis dan Sabtu.
"Namun pada pelaksanaannya penerbangan maskapai tersebut dilaksanakan di luar izin yang diberikan, yaitu antara lain pada hari minggu," ujarnya di Kemenhub, Jakarta.
Barata menegaskan, pihak Indonesia AirAsia tidak mengajukan permohonan perubahan hari operasi kepada Direktorat Jendral Perhubungan Udara. Dengan begitu, Kementerian Perhubungan memasukkan dalam kategori pelanggaran izin dan aturan yang berlaku.
Maskapai penerbangan Indonesia AirAsia terbukti mengabaikan aturan standar jelang penerbangan. Pihak maskapai baru mengambil laporan kondisi cuaca di Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pukul 07.00 WIB setelah pesawat nomor penerbangan QZ8501 rute Surabaya-Singapura hilang kontak.
Tidak hanya itu, maskapai ini juga tidak selalu memberikan briefing kepada pilot sebelum keberangkatan. Temuan ini didapati saat Menteri Perhubungan Ignasius Jonan melakukan inspeksi mendadak ke kantor operasional penerbangan atau Flight Operation Officer (FOO) AirAsia di Bandara Soekarno Hatta, siang tadi.
Kini, peristiwa jatuhnya pesawat AirAsia QZ8501 sudah memasuki tahap investigasi. Pemerintah telah mengumpulkan berbagai bahan untuk menentukan apakah maskapai penerbangan asal Malaysia itu layak dijatuhi sanksi atau tidak.
No comments:
Post a Comment
Silahkan berikan komentar sesuai dengan topik bahasan dan tidak melanggar unsur-unsur yang merugikan dan menghina. Komentar yang sifatnya spam akan dihapus.
Terimakasih sudah berkunjung dan memberikan komentar di blog Kawan Bicara.