Bambang keluar dari ruang Bareskrim, Sabtu (24/1/2015) pukul 01.15 WIB. Di sisi Bambang ada Adnan Pandu, Usman Hamid, dan sejumlah kuasa hukumnya.
Sejumlah petugas kepolisian tampak mengawal pembebasan Bambang. Sebelumnya Bambang sempat ditahan dan tidak akan dibebaskan.
Namun setelah Adnan Pandu menemui Wakapolri Komjen Badrodin, Bambang dibebaskan.
No comments:
Post a Comment
Silahkan berikan komentar sesuai dengan topik bahasan dan tidak melanggar unsur-unsur yang merugikan dan menghina. Komentar yang sifatnya spam akan dihapus.
Terimakasih sudah berkunjung dan memberikan komentar di blog Kawan Bicara.