Di sela pemeriksaan, Jumat (23/1/2015) pukul 19.30 WIB, Bambang sempat menjalankan salat Isya. Bersama kuasa hukumnya dan teman-temannya, Iskandar Sonhaji, Usman Hamid, Nur Kholis serta beberapa yang lain dia menjadi imam.
Di ruangan di Bareskrim, Bambang memimpin salat. Setelah salat dia berzikir.
Bambang diperiksa di Bareskrim sejak pagi tadi. Dia ditangkap dan diborgol usai mengantar anaknya yang SD sekolah di SD IT Nurul Fikri, Depok.
Bambang diborgol dan langsung dibawa menuju Bareskrim Polri. Dia ditangkap atas laporan Anggota DPR dari PDIP Sugianto Sabran. Bambang dikenai pasal 242 dengan tudingan mempengaruhi saksi di sengketa Pilkada Kota Waringin Barat pada 2010 lalu saat menjadi pengacara.
No comments:
Post a Comment
Silahkan berikan komentar sesuai dengan topik bahasan dan tidak melanggar unsur-unsur yang merugikan dan menghina. Komentar yang sifatnya spam akan dihapus.
Terimakasih sudah berkunjung dan memberikan komentar di blog Kawan Bicara.