"Kemudian terkait dengan kenapa penerbangan yang tak sesuai izin bisa terbang, dari investigasi awal ternyata ada pengunaan data yang berbeda antara Dirjen Hubungan Udara dengan pihak Bandara Juanda yang berikan clearance," jelas Djoko, Senin (5/1/2015).
"Dirjen Hubdar gunakan data izin resmi, yang di lapangan pakai data alokasi slot, yang sebenarnya itu juga termasuk salah satu izin untuk dapatkan izin terbang. Menurut di lapangan bisa terbang tapi menurut aturan resmi tidak boleh," tambahnya.
Karena itu, lanjut Djoko, Menhub memberikan instruksi kepada Airnav untuk mengambil langkah awal, yaitu memindahkan petugas operasional terkait AirAsia yang mengubah jadwal.
"Kalau dari pihak Kemhub ada yang salah, juga akan ditindak, seperti teman-teman di Airnav, AP I. Kami tidak boleh diskriminatif," tutup dia.
No comments:
Post a Comment
Silahkan berikan komentar sesuai dengan topik bahasan dan tidak melanggar unsur-unsur yang merugikan dan menghina. Komentar yang sifatnya spam akan dihapus.
Terimakasih sudah berkunjung dan memberikan komentar di blog Kawan Bicara.