"Saya mempertimbangkan untuk mengajukan pemberhentian sebagai pimpinan KPK sehingga nanti pimpinan KPK yang mempertimbangkan itu dan mengajukannya kepada Presiden," kata Bambang kepada wartawan di kediamannya di Depok, Jawa Barat, Sabtu (24/1/2015) siang.
Dijelaskan Bambang, dirinya punya alasan tersendiri dengan memilih mundur sementara sebagai pimpinan KPK. Ia ingin menjalani proses hukumnya dengan fokus.
"Itu dari saya, dari personal saya. Saya harus tunjukkan seorang tersangka itu jangan secara etik moral harus bertindak begitu, minta ajukan pengunduran diri," ucap Bambang.
"Soal hukum lainnya saya akan serahkan ke tim lawyer saja. Saya simple saja, ingin bekerja secara optimal sesuai dengan proses yang sekarang terjadi dengan waktu yang semakin terbatas," imbuh Bambang.
No comments:
Post a Comment
Silahkan berikan komentar sesuai dengan topik bahasan dan tidak melanggar unsur-unsur yang merugikan dan menghina. Komentar yang sifatnya spam akan dihapus.
Terimakasih sudah berkunjung dan memberikan komentar di blog Kawan Bicara.