23.1.15

DPR Ajak Jokowi Rapatkan Penyelamatan KPK

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengusulkan ada rapat konsultasi antara pimpinan DPR dengan Presiden Jokowi dalam waktu dekat. Pertemuan ini perlu digagas dalam rangka penyelamatan KPK.

"Dalam kaitan situasi saat ini kami harapkan semacam pertemuan informal yang dipimpin langsung Pak Presiden Joko Widodo karena ini menyangkut krisis kepemimpinan KPK karena Pak Busyro periodenya baru saja berakhir jadi pada hari ini pimpinan KPK tinggal 3. Ini dalam rangka menyelamatkan KPK," kata Taufik Kurniawan kepada detikcom, Jumat (23/1/2015).


Rapat paripurna DPR terakhir memang memutuskan pemilihan pimpinan KPK dilakukan bersamaan atau satu paket pada akhir tahun 2015 mendatang. Karena itu pimpinan KPK akan berjumlah 4 orang sampai akhir tahun. Namun setelah Polri menangkap Bambang Widjojanto maka pimpinan KPK tinggal tersisa 3 orang.

"Karena itu perlu ada forum informal antara Presiden dan pimpinan DPR untuk membahas penyelamatan KPK. Jadi kita tidak mengintervensi penegakan hukum tetap kita mencari langkah untuk menyelamatkan KPK," kata Taufik.

Bambang Widjojanto ditangkap Bareskrim Polri pagi tadi saat hendak mengantar anaknya sekolah. Bambang ditangkap terkait kasus keterangan palsu dalam sengketa pilkada di tahun 2010 tersebut. Bambang terancam 7 tahun penjara.

"Pasal 242 juncto pasal 55 KUHP," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Ronny Sompie kepada wartawan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, pukul 11.00 WIB.

Ronny menjelaskan pasal itu terkait dengan pemberian keterangan palsu di depan sidang Mahkamah Konstitusi untuk sengketa pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. "Menyuruh melakukan atau memberikan keterangan palsu di depan sidang pengadilan, yaitu pengadilan Mahkamah Konstitusi," ujar Ronny.

"Ancamannya 7 tahun penjara. Dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan," imbuhnya.

Di saat KPK seperti dalam kepungan, aksi #SaveKPK terus meluas. Siang nanti para tokoh pro KPK akan berkumpul di Gedung KPK di Jl HR Rasuna Said. Selamatkan KPK!

No comments:

Post a Comment

Silahkan berikan komentar sesuai dengan topik bahasan dan tidak melanggar unsur-unsur yang merugikan dan menghina. Komentar yang sifatnya spam akan dihapus.
Terimakasih sudah berkunjung dan memberikan komentar di blog Kawan Bicara.