"Iya itu mekanisme penyidikan. Bisa saja dilakukan seperti itu," jelas Budi di Istana Bogor usai bertemu Presiden Jokowi, Jumat (23/1/2015).
Budi menegaskan, pihaknya yakin dengan bukti bahwa Bambang terlibat kasus mengarahkan saksi palsu dalam sidang sengketa Pilkada di MK Kotawaringin Barat pada 2010 lalu.
"Ya kan kami punya alat bukti baru. Bisa saja melakukan penangkapan," tambahnya.
Apa buktinya? "Ada di penyidik kami," tutup dia.
No comments:
Post a Comment
Silahkan berikan komentar sesuai dengan topik bahasan dan tidak melanggar unsur-unsur yang merugikan dan menghina. Komentar yang sifatnya spam akan dihapus.
Terimakasih sudah berkunjung dan memberikan komentar di blog Kawan Bicara.