"Maka Bareskrim melakukan penangkapan terhadap BW," jelas Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F Sompie di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (23/1/2015).
Menurut dia, pihak Mabes Polri menemukan sejumlah bukti kuat bahwa Bambang melakukan dugaan pidana yang dimaksud. Penangkapan dilakukan pagi tadi.
"Barang bukti yang ditemukan penyidik berupa dokumen, saksi yang diperiks, dan ahli," tutur dia.
No comments:
Post a Comment
Silahkan berikan komentar sesuai dengan topik bahasan dan tidak melanggar unsur-unsur yang merugikan dan menghina. Komentar yang sifatnya spam akan dihapus.
Terimakasih sudah berkunjung dan memberikan komentar di blog Kawan Bicara.