24.1.15

Pernyataan Lengkap BW Usai Keluar dari Bareskrim Polri

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) keluar dari Bareskrim Polri dini hari ini setelah penahananya ditangguhkan. Ia pun menggelar jumpa pers singkat.

Jumpa pers itu dilakukan di depan Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (24/1/2015) pukul 01.15 WIB dini hari. Ia pun menyampaikan pernyataan di hadapan awak media.


Berikut pernyataan lengkap BW:

Pertama, saya mengucapkan terima kasih kepada semua lapisan masyarakat yang mendukung apa yang sudah dilakukan baik untuk KPK, dan juga, saya mengucapkan terima kasih kepada lembaga kepolisian karena proses pemeriksaannya bisa diselesaikan pada malam ini.

Kedua, masih cukup banyak ada masalah, masih cukup banyak ada tantangan, kita harus tetap merapatkan barisan, menjaga kejernihan pikiran, dan terus menerus meningkatkan kewaspadaan.

Ketiga, semua tantangan-tantangan itu dimaksudkan untuk menjaga republik ini menjadi jauh lebih baik. menjaga supaya pemberantasan korupsi bisa dilakukan dengan baik. Dan juga menjaga supaya lembaga-lembaga penegakan hukum yang ada itu betul-betul bisa berjalan di atas relnya.

Kita harus tetap solid, tetap bersama-sama, jangan sampai dipicu oleh berbagai kepentingan yang justru menyebabkan masalah besar

Sekali lagi, saya mengucapkan terima kasih pada seluruh masyarakat, kepada pers, kepada media sosial, dan seluruh lapisan masyarakat lainnya yang saya tidak bisa sebutkan satu persatu.

Status tersangka, apakah akan mundur dari KPK?
Saya akan mendiskusikan itu dengan pimpinan. karena kalau pakai pasal 31 ayat 1 huruf d dan pasal 31 ayat 2, seseorang pimpinan KPK yang sudah dinyataan sebagai tersangka, dia harus mengundurkan diri. Jadi saya akan membicarakan ini pada pimpinan KPK.

Pemeriksaan seperti apa?
Pemeriksaan awal dimulai sebelum salat Jumat kalau tidak salah ya. Tapi ditutup karena saya belum didampingi lawyer. Setelah itu pemeriksaan selanjutnya dilakukan setelah azhar. Pada saat salat azhar pemeriksaan sudah selesai sebelum maghrib. Ada 8 pertanyaan diajukan, dan setelah itu lebih banyak pada revisi-revisi. Dan menurut kepala unit penyidik yang memeriksa saya, untuk pemeriksaan hari ini sudah selesai. Jika nanti diperlukan pemeriksaan tambahan, maka akan dipanggil, akan dibuat surat panggilan. Surat panggilan itu akan dikirimkan ke kantor KPK.

Tolak menjawab pertanyaan yang diajukan penyidik Bareskrim?
Saya tidak menolak menjawab pertanyaan, tapi saya memberi alasan terhadap pertayaan-pertanyaan itu perlu diklarifikasi beberapa hal, dan itu sudah teknis. Nanti saya memberi kesempatan kepada lawyer-lawyer saya menjelaskan.

Sebenarnya tadi Pak kepala unit menjelaskan kepada kami bahwa ada jaminan dari pimpinan KPK. Jaminan itulah yang dipakai sebagai dasar untuk membuat keputusan bagian dari kebijakan setelah bertemu Pak Plt Polri.

Apakah benar saat penangkapan diborgol?
Faktanya memang begitu.

Yang saya ingin lakukan hari ini adalah untuk jeda dulu. Saya tidak mau membuat pernyataan pernyataan apapun.

Soal alat bukti?
Pasti Polri belum memberikan kepada saya, memberitahukan soal alat bukti itu, dan sebaiknya memang Polri tidak memberitahukan kepada saya.

Soal mulut diplester?
Yang benar begini. Saya sedang diskusi sama anak saya. Proses penangkapan seperti apa, proses peradilannya. Terus ada salah satu 'teman' mengatakan 'ada lakban nggak?' Nah, yang benar seperti itu. Jadi tidak langsung mulut saya diplester.

No comments:

Post a Comment

Silahkan berikan komentar sesuai dengan topik bahasan dan tidak melanggar unsur-unsur yang merugikan dan menghina. Komentar yang sifatnya spam akan dihapus.
Terimakasih sudah berkunjung dan memberikan komentar di blog Kawan Bicara.